THE BEST SIDE OF BUKU SIRAH TAHUN 3

The best Side of buku sirah tahun 3

The best Side of buku sirah tahun 3

Blog Article

kaum musyrikin tidak membiarkan makanan apapun yang masuk ke Mekkah atau dijual kecuali mereka segera memborongnya. Tindakan ini membuat kondisi Bani Hâsyim dan Bani al-Muththalib semakin kepayahan dan memprihatinkan sehingga mereka terpaksa memakan dedaunan dan kulit-kulit. Selain itu, jeritan kaum wanita dan tangis bayi-bayi yang mengerang kelaparan pun terdengar di balik kediaman tersebut. Tidak ada yang sampai ke tangan mereka kecuali secara sembunyi-sembunyi, dan merekapun tidak keluar rumah untuk membeli keperluan keseharian kecuali pada alAsyhur al-Hurum (bulan-bulan yang diharamkan berperang). Mereka membelinya dari rombongan yang datang dari luar Mekkah akan tetapi penduduk Mekkah menaikkan harga barang-barang kepada mereka beberapa kali lipat agar mereka tidak mampu membelinya. Hakîm bin Hizâm pernah membawa gandum untuk diberikan kepada bibinya, Khadîjah radhiallaahu 'anha namun suatu ketika dia dihadang oleh Abu Jahal dan diinterogasi olehnya guna mencegah upayanya. Untung saja, ada Abu al-Bukhturiy yang menengahi dan membiarkannya lolos membawa gandum tersebut kepada bibinya. Dilain pihak, Abu Thalib merasa khawatir atas keselamatan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Untuk itu, dia biasanya memerintahkan beliau untuk baring di tempat tidurnya bila orang-orang beranjak ke tempat tidur mereka.

Pertama, dapat diketahui bahwa Oday ibn Abi al-Zagba' dan Basbus ibn Amr adalah pemuka suku Juhaena yang garis keturunannya berakar pada suku (induk) al-qudla'iyah dan bukan pada suku mudlor. Ini berarti pada masa yang dibicarakan suku Juhaena sudah memeluk Islam dan memperlihatkan loyalitas cukup tinggi, hal mana akan berperan penting dalam perjalanan sejarah Islam berikutnya. Keberadaan Juheina dalam barisan Islam adalah hasil pendekatan intensif yang dilakukan Rasulullah sejak berada di Madinah karena posisinya yang sangat strategis setaraf dengan suku-suku lain yang berakar kepada al-qudla'iyah. Suatu bukti betapa Rasulullah Saw ahli mengenai hal-ihwal semenanjung Arab al-Hijaz dan penduduknya. Kedua, Huseikah di mana Rasulullah melakukan musyawarah mempersiapkan perang Badr adalah wilayah bekas pemukiman Yahudi yang telah jatuh kedalam kekuasaan Bani Salamah -salah satu cabang keturunan golongan Khazraj-. Ini berarti satu suku di Madinah dapat memperluas daerah kekuasaannya jauh dari pemukiman asli. Jarak antara Huseikah dengan Baqie' tidak begitu berjauhan dan yang terakhir ini juga dinamakan Buyut al-Suqya.

Kalau begitu, tolong bawa aku ke hadapan Muhammad!". Saat Khabbab mendengar ucapan 'Umar, dia segera keluar dari persembunyiannya sembari berkata:"wahai 'umar, bergembiralah karena sesungguhnya aku berharap engkaulah yang dimaksud dalam doa Rasulullah pada malam Kamis "Ya Allah! muliakanlah/kokohkanlah Islam ini dengan salah seorang dari dua orang yang paling Engkau cintai: 'Umar bin al-Khaththab atau Abu Jahal bin Hisyam". Sementara Rasulullah (saat ini) ada di rumah yang terletak di kaki bukit shafa. 'Umar mengambil pedangnya sembari menghunusnya, lalu berangkat hingga tiba di rumah tempat beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam berada tersebut. Dia mengetuk pintu, lalu seorang penjaga pintu mengintip dari celah-celah pintu tersebut dan melihatnya menghunus pedang. Penjaga tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada Rasulullah. Para shahabat yang berjaga bersiaga penuh mengantisipasinya. Gelagat mereka tersebut mengundang tanda tanya Hamzah: "ada apa gerangan dengan kalian?". Mereka menjawab: " 'Umar!". Dia berkata: "oh, 'Umar! Bukakan pintu untuknya! Jika dia datang dengan niat baik, kita akan membantunya akan tetapi jika dia datang dengan niat jahat, kita akan membunuhnya dengan pedangnya sendiri".

three. Rasa tanggung jawab Para shahabat menyadari secara penuh akan besarnya tanggung jawab yang dipikulkan ke pundak manusia. Tanggung jawab ini tidak dapat dielakkan dan diselewengkan betapapun kondisinya sebab keteledoran dan lari dari rasa tanggung jawab ini memiliki implikasi yang sangat besar dan berbahaya daripada penindasan yang dirasakan oleh mereka. Kerugian yang diderita oleh umat manusia secara keseluruhan bila lari darinya, tidak dapat diukur dengan kesulitan-kesulitan yang mereka hadapi akibat dari beban yang ditanggung tersebut. four. Iman kepada Akhirat Ini merupakan salah satu faktor yang menguatkan tumbuhnya rasa tanggung jawab tersebut. Mereka memiliki keyakinan yang kuat bahwa mereka akan dibangkitkan kelak menghadap Rabb semesta alam, amal mereka dihisab dengan sedetail-detailnya; besar dan kecilnya.

Perjalanan pasukan Qureisy telah mendekati bukit Badr yang terletak di sebelah barat perkampungan Badr. Jalur yang ditempuh untuk mencapai bukit dari arah perkampungan adalah telaga yang dinamakan telaga Badr. Oleh karena bukit Badr merupakan pasar yang ramai, dan dari arah utara terdapat pegunungan yang menghalangi penglihatan maka demi keamanan, orangorang Qureisy memilih perkemahan di luar, demikian juga kaum muslimin, tidak menginjakkan kaki di bukit kecuali pada saat menduduki dan mengusai sumber mata-air pada malam pecahnya perang. Tiada facts yang menjelaskan secara eksplisit letak kedua pasukan kecuali firman Allah dalam surah Al-Anfal, ayat 42. Penafsiran-penafsiran yang diajukan para ulama mengenai ayat ini seluruhnya tidak beralasan, maka lebih baik menggunakan logika. Oleh karena kaum muslim datang dari arah utara maka kemungkinan mereka memilih tempat perkemahan di lereng bukit dari sebelah utara atau tepatnya di arah barat laut, karena bukit Badr berbentuk persegi memanjang yang sisi puncaknya menghadap ke arah barat laut yang menjadi hulu telaga Badr; sedangkan orang-orang Qureisy kemungkinan memilih tempat di lereng bukit dari arah selatan atau tenggara. Adalah Al-Waqidi yang memperkuat asumsi ini. Ia mengatakan: “Kaum muslim memilih tempat pada lereng bukit dari arah Syam dan orang-orang Mekkah pada lereng bukit dari arah Yaman”. Ini berarti bahwa kafilah memang sudah berlalu ke arah selatan sebelum kaum muslim tiba di tempat. Ayat Al-Qur'an menegaskan bahwa masing-masing pasukan tempur mendapatkan dirinya memilih tempat yang tidak direncanakan. Seolah-olah sudah merupakan takdir Allah semata, agar pertempuran itu berakhir dengan kemenangan bagi mereka yang mengetahui cara-cara memenangkan perang dan sebaliknya.

Sesekali al-Qur’an turun dengan berita-berita gembira ini secara lantang dan terkadang berupa kinayah (sindiran). Maka, di dalam rentang waktu yang amat kritis seperti ini dimana bumi dirasakan sempit oleh kaum Muslimin, mencekik mereka bahkan seakan ingin mengakhiri kehidupan mereka; turunlah ayat-ayat tersebut sebagaimana yang dulu terjadi diantara para Nabi dan kaum mereka berupa pendustaan dan pengingkaran. Ayatayat tersebut berisi hal yang menyinggung kondisi-kondisi yang persis sama dengan kondisi-kondisi kaum Muslimin di Mekkah dan orang-orang kafir disana. Ayat-ayat tersebut kemudian menyinggung peralihan kondisi berupa kebinasaan kaum kafir dan orang-orang yang zhalim dan kesuksesan hamba-hamba Allah di dalam mewarisi kekuasaan di muka bumi dan seluruh negeri. Di dalam kisah-kisah ini terdapat isyarat yang jelas akan kegagalan penduduk Mekkah nantinya dan kesuksesan kaum Muslimin dan dakwah islamiyah yang mereka bawa. Di dalam tenggang waktu tersebut, turunlah beberapa ayat yang secara terang-terangan memberitakan kabar gembira, berupa kemenangan kaum Mukminin sebagaimana di dalam beberapa firman-Nya berikut: one. Firman-Nya (artinya): “Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi

ÏǠǀȀƠ ȄƼȁǿȆ ǸƠƼ ƢǁǞ ƩȆƓơȆ ǹǢȁDzȁȣ ƠȀƼ ƽȩǮ ȅȣơǿƤǁƪ ƧǻȆƽǶ ǨȀƼȀƽǻȨ

Menikah dengan Khadijah Ketika beliau pulang ke Mekkah dan Khadijah melihat betapa amanahnya beliau terhadap harta yang diserahkan kepadanya begitu juga dengan keberkahan dari hasil perdagangan yang belum pernah didapatinya sebelum itu, ditambah lagi informasi dari Maisarah, pembantunya tentang budi pekerti beliau, kejeniusan, kejujuran dan keamanahannya; maka dia seakan menemukan apa yang dicarinya selama ini (calon pendamping idamanred) padahal banyak kaum laki-laki bangsawan dan pemuka yang sangat berkeinginan untuk menikahinya namun semuanya dia tolak. Akhirnya dia menceritakan keinginan hatinya kepada teman wanitanya, Nafisah binti Munayyah yang kemudian bergegas menemui beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta kesediaan beliau untuk menikahi Khadijah. Beliau pun menyetujuinya dan menceritakan hal tersebut kepada paman-pamannya. Kemudian mereka mendatangi paman Khadijah untuk melamar keponakannya. Maka pernikahan pun berlangsung setelah itu dan 'aqad tersebut dihadiri oleh Bani Hasyim dan para pemimpin Mudhar. Pernikahan tersebut berlangsung dua bulan setelah kepulangan beliau dari negeri Syam. Beliau memberikan mahar berupa dua puluh ekor onta muda sedangkan Khadijah ketika itu sudah berusia empat puluh tahun. Dia adalah wanita kabilahnya yang paling terhormat nasabnya, paling banyak hartanya dan paling brilian otaknya. Dialah wanita pertama yang dinikahi oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dimana beliau tidak menikah lagi dengan wanita selainnya hingga dia wafat.

Sejenak kita kembali menemani perjalanan Rasulullah dan balatentaranya di saat melewati IrqizZabiya yang belum begitu jauh meninggalkan Madinah, di mana beliau ditemui oleh seorang badui yang membawa berita mengenai kafilah. Sebuah informasi yang sebenarnya tidak begitu berharga. Kemudian beliau melanjutkan perjalanan hingga tiba di Rouha pada malam Rabu pertengahan Ramadlan. Di sana beliau bermalam; dan pada pagi hari melanjutkan perjalanan melalui telaga Rouha yang banyak belokan. Mereka menamakan telaga tersebut dengan julukan telaga sagasig, mirip dengan kata zigzag dalam bahasa Eropa. Segera setelah melewati telaga dan semakin mendekati Badr, beliau menganjurkan kepada para sahabat untuk membatalkan puasa karena melihat ada kemungkinan perang, namun kaum muslim masih tetap melanjutkan puasa. Ketika tiba di lereng bukit beliau memilih tempat perkemahan pasukan dan mengajak sahabatnya berunding dan musyawarah untuk menentukan keputusan akhir. Di sini kita menyaksikan suatu pemandangan yang kurang menarik perhatian para penulis klasik akan makna dan kandungannya yang amat penting. Sewaktu pasukan berangkat dari Madinah, tujuan yang tertanam dalam benak mereka adalah mencegat dan menyerang kafilah. Ini berarti bahwa kemungkinan akan adanya perang jauh dari perhitungan mereka. Kemungkinan tersebut semakin nampak sehingga Rasulullah merasa perlu merundingkan situasi baru tersebut bersama para sahabat. Sekiranya bukan Muhammad pasti secara apriori sudah beranggapan bahwa para pengikut harus tunduk dan patuh melaksanakan kemauan pemimpinnya untuk bertempur. Tapi Rasulullah adalah demokrat sejati yang menghormati konstitusi. Beliau sangat memperhatikan perlunya memaparkan persoalan di hadapan jamaah untuk mereka diskusikan kemudian menyatakan pendapat masing-masing secara jelas, karena kepemimpinan adalah tanggung jawab besar dan jamaahlah yang selayaknya menentukan keputusan.

untuk memeluk Islam yang menjanjikan keamanan dan kedamaian wilayahnya. Orang-orang Qureisy telah menggunakan mereka hanya untuk keamanan kafilah dagangnya tanpa ada imbalan berarti. Sebaliknya Rasulullah telah membuktikan kepada mereka akan kesetiaan yang tulus merealisasikan perjanjian dengan mengutus suatu pasukan dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy untuk menyerang salah satu anak cabang suku kinanah yang pernah menjadi ancaman keamanan mereka. Setelah itu mereka yang disebut terakhir juga telah mengirim utusan untuk memperoleh pakta pertahanan bersama yang meskipun Rasulullah menyetujui untuk tidak dicantumkan persyaratan masuk Islam di dalam butir-butir perjanjian namun ternyata mereka semua pada akhirnya memeluk Islam, bahkan ada di antara mereka yang menjadi tokoh terkemuka Islam dengan gelar muhajir-anshar. Rasulullah mengakui kedaulatan negeri mereka yang bernama dzil-marwah. [lihat uraian dalam Sirah versi Ibnu Hisyam Vol. 2/106, dan kitab jamharat ansab al-Arab karya Ibn al-Kalaby, yang masih berupa manuskrip di Museum Britania - Lampiran no. 22346 lembaran A73. Lihat pula al-ishabah karya Ibnu Hajar Vol.four/175, dan ansab al-asyraf, karya AlBaladzary]. Knowledge-knowledge ini semakin menambah keyakinan kita akan kejelian Rasulullah dan pandangannya yang jauh serta perencanaannya yang baik. Beliau menerima wahyu dan memperoleh petunjuk dari Allah, namun bertindak secara manusiawi agar tindakannya menjadi pedoman dan tauladan yang dicontoh. Berdasarkan knowledge dan informasi yang diterimanya, beliau yakin akan keamanan kaum muslim kemudian beliau mengajak para sahabatnya untuk segera beranjak menghadapi kafilah Qureisy. Dalam ajakan Rasulullah tersebut beliau tidak menyinggung adanya perang meskipun kemungkinan akan terjadi pertempuran sangat besar.

mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.

They assist us understand what content material is most valued and how readers go within the web site, aiding us Increase the support we give you.

Buku kecil ini bukanlah analisis kritis. Dan itu tidak termasuk pertimbangan validitas atau efek dari pesan Nabi. Alih-alih itu adalah catatan sederhana dan lugas tentang apa pesan monoteis itu dan bagaimana Muhammad membawanya ke Arab.

Sebagai sebuah karya besar, Sirah Nabawiyah memiliki sejarah tersendiri. Ia adalah buku sejarah yang menciptakan sejarahnya sendiri. Ia mengundang para penulis more info lainnya, tak hanya untuk dibaca dan diacu, tapi juga merangsang untuk menuliskan karya-karya baru yang menjadi turunannya.

Report this page